Pembentukan Madura Jadi Provinsi, Pamekasan Akan Dimekarkan

Avatar of PortalMadura.com
Pembentukan Madura Jadi Provinsi, Pamekasan Akan Dimekarkan
Hearing Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, DPRD Pamekasan bertempat di ruang Komisi II DPRD Pamekasan (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura kembali melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tentang pembentukan Madura menjadi provinsi.

Hearing tersebut digelar di ruang Komisi II yang dihadiri oleh perwakilan tokoh agama, masyarakat dan panitia nasional pembentukan Provinsi Madura, Kamis (27/8/2020).

Sekretaris Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, Jimhur Saros mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan kesiapan Kabupaten Pamekasan untuk melakukan pemekaran wilayah. Sebab, Pamekasan dianggap layak menjadi dua wilayah, meliputi kota dan kabupaten.

Pemekaran Kabupaten Pamekasan tersebut tentu merunut pada sejarah, dimana bumi Gerbang Salam menjadi sentral pertemuan untuk melawan penjajah pada waktu itu. Kemudian, dari sisi fasilitas Pamekasan merupakan paling siap dimekarkan.

Diantara fasilitas yang ada di bumi Arek Lancor tersebut adalah Gedung Badan Kooordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan, serta pernah berdiri Markas Polisi Wilayah Madura yang bertempat di Pamekasan.

“Kalau Madura tidak dimekarkan yang rugi bukan masyarakat Madura lagi, tapi seantero nusantara rugi semua. Karena Madura ini cukup besar dan sampai sekarang belum tersentuh,” katanya kepada awak media usai hearing.

Uji materi yang disidangkan di (MK) tentang pembentukan Provinsi Madura kalah lantaran presiden pernah mengeluarkan moratorium tidak adanya pemekaran wilayah. Padahal secara kajian hukum pihaknya menang.

“Sekarang merupakan kesempatan emas, karena daerah dan provinsi lain dengan DOB (Daerah Otonomi Baru) ini sudah diberikan kesempatan untuk memekarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengungkapkan, pihaknya menyambut baik tentang rencana pembentukan Provinsi Madura tersebut. Tetapi sebelumnya harus memekarkan kecamatan, desa dan kelurahan terlebih dahulu.

“Itu ujung tombaknya, kalau itu selesai baru nanti pemekaran kabupaten dan kota. Memang berdasarkan kajian, Madura harus berpisah dengan Jawa Timur,” jawabnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.