PortalMadura.Com – Pemerintah mengkaji pemindahan (penggabunagn) cuti Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada akhir Mei, menjadi akhir Juli, saat libur Idul Adha.
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, untuk mengkaji rencana tersebut.
Menurut dia, pemerintah saat ini memiliki dua opsi untuk mengganti cuti Lebaran tersebut.
“Jadi masih ada dua alternatif mengganti cuti hari Lebaran ke Idul Adha atau akhir Desember,” kata Doni seusai rapat terbatas pada Senin, (4/5/2020).
Presiden, kata dia, meminta pertimbangan menterinya untuk segera memutuskan hal tersebut.
Meski demikian, kata dia, keputusan tersebut tergantung tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pengendalian Covid-19.
“Semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan normal. Normal arti kata normal baru, dengan menggunakan masker,” jelas dia.(*)