Pemilihan Wabup Pamekasan Diprediksi Molor

Avatar of PortalMadura.com
Pemilihan Wabup Pamekasan Diprediksi Molor
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Pamekasan, Maskur Rassyid (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Pengisian Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diprediksi tidak sesuai dengan rencana awal. Sebab sampai sekarang tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum selesai.

Awalnya, pergantian antar waktu (PAW) Wabup setelah wafatnya wabup Raja'e diprediksi terlaksana pada bulan Agustus mendatang. Namun, target itu diperkirakan molor hingga bulan Desember 2021 lantaran ada beberapa proses yang harus dilalui setelah pembahasan tatib rampung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib , Maskur Rassyid mengungkapkan, pihaknya harus melakukan pembahasan secara matang perihal tatib pemilihan wabup tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan di kemudian hari.

Menurutnya, terdapat 25 bab dengan 285 pasal pada Tatib Nomor 1 Tahun 2019 yang harus dibahas secara seksama. Sebab, tatib ini menjadi awal dari pelaksanaan pengisian wabup.

“Secara keseluruhan tatib itu merupakan pintu awal untuk regulasi pergantian wabup,” terangnya, Kamis (24/6/2021).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian antara tatib DPRD dengan klausul pengisian jabatan wakil kepala daerah yang diatur dalam 6 bab dan 24 pasal. Termasuk teknis pelaksanaan pemilihan wabup di tengah pandemi covid-19 yang harus menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi kita nanti harus koordinasi dulu dengan beberapa pihak terkait. Kemudian, ketika tatib nanti selesai dibahas harus menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan,” tandasnya.

Dikatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama tiga bulan kepada panitia pemilihan untuk menyusun peraturan teknis pemilihan. Bahkan, dari serangkaian proses itu tidak menutup kemungkinan pelaksanaan pemilihan melampaui bulan Desember mendatang.

Disamping itu, pihaknya juga harus menyelesaikan pembahasan peraturan perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021 dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2022. Tentu, kondisi itu membuat kegiatan legislatif cukup padat.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.