PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ram Halili, akan menindak pelaku parkir liar yang beroperasi dibeberapa tempat.
“Ada sekitar 50 sampai 60 titik parkir liar yang tersebar di beberapa tempat. Parkir liar itu, tidak memberikan kontribusi pada PAD dan merugikan masyarakat,” katanya, Kamis (18/5/2017).
Dijelaskan, bahwa penindakan yang akan dilakukan dengan cara pendekatan kultur. “Sekecil apapun potensi parkir liar itu, tetap tidak benar karena menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.
Bahkan, ada sinyalemen, merera melakukan penarikan retribusi parkir tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda). “Jadi, kami tetap akan membina mereka,” janjinya.
Tahun 2017 ini, pihak Dishub menargetkan Rp240 juta dari retribusi parkir.(Hamid/Har)