PortalMadura.Com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinsosnakerstran setempat, melakukan sosialisasi kebijakan program penempatan dan perlindungan TKI ke luar Negeri yang ditempatkan di Aula setempat, Jum’at (28/3/2014).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Masyarakat yang ada di 18 Kecamatan se Kabupaten Bangkalan dengan mendatangkan pamateri dari Disnakertansduk Provinsi Jawa Timur.
“Kalau kita bicara jumlah TKI non prosedural, TKI itu tidak sama dengan TKI Ilegal, baru ada masalah di ketahui,” ujar Kepala UPT Disnakertansduk Provinsi Jawa Timur, Agus Heri S.
Sosialisasi perlu dilakukan ke Masyarakat terutama di Desa-desa yang menjadi kantong TKI ke luar negeri, untuk mencegahan TKI Non Prosedural.
“Banyak TKI kita melalui jalur tekong, sehingga itu yang menyulitkan kami untuk mendatanya, kami harap dengan adanya dapat menyadarkan masyarakat yang akan menajdi TKI melalui jalur resmi,” tukasnya. (atc/htn)