Pemkab Pamekasan Akui Belum Bina Kelompok Macapat

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Akui Belum Bina Kelompok Macapat
Ist. dok. Macapat Madura

PortalMadura.Com, – Kelompok seni ‘' yang menjadi salah satu kekayaan budaya Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pelatihan terhadap sejumlah kelompok seni dan budaya yang tumbuh di daerahnya, tetapi tidak untuk seni ‘Macapat' yang tumbuh subur di wilayah pedesaan.

“Kalau untuk kelompok seni kami sudah melakukan pelatihan, tapi khusus Macapat gak, bagaimana membina tanpa melanggar peraturan itu yang bingung,” katanya kepada PortalMadura.Com, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, perlindungan dan pembinaan terhadap seni budaya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kemajuan Kebudayaan. Untuk melangkah membina kelompok seni dan budaya itu mengacu pada peraturan tersebut.

Dikatakan, kelompok seni seperti Macapat harus teregistrasi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pamekasan untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Jika tidak terdaftar di instansinya yang pasti tidak akan pernah memperoleh pembinaan atau bantuan.

“Harus teregistrasi di kami kalau ingin mendapatkan pembinaan, kalau ada dana fasilitasi dari pusat melalui kami, sementara yang telah teregistrasi di kami hanya puluhan kecil saja,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.