PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui sering terlambat dalam menangani peristiwa kebakaran. Tak pelak, hal itu yang sering menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Didik Hariyadi mengaku, sebetulnya petugas kebakaran siap siaga selama 24 jam manakala ada kebakaran. Namun, kadang korban atau masyarakat di lokasi kebakaran tidak memiliki nomer kontak yang bisa dihubungi.
“Memang ada keluhan karena keterlambatan pemadam kebakaran, sebenarnya kita itu sudah on call atau piket. Bisa dicheck di mess atau posko pemadam,” klaim dia usai simulasi pemadam kebakaran, Kamis (9/4/2015).
Penjagaan itu dilakukan selama 24 jam, sehingga manakala ada orang yang menghubungi dapat langsung terjun ke tempat kejadian. Ia berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat perihal nomer yang bisa dihubungi.
“Penjagaan itu shif-shifan 24 jam, disitu juga ada piket Satpol PP yang berjaga di depan. Namun, kadang-kadang nomer pemadam kebakaran ada yang belum tahu,” katanya. (Marzukiy/har)