Pemkab Pamekasan Bagi Tiga Kategori Harga Tembakau Musim 2020

Avatar of PortalMadura.com
Sejumlah Pabrik Masih Ogah Beli Tembakau Petani
Tanaman Tembakau Pamekasan (Foto : Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan Break Event Point (BEP) atau biaya produksi musim 2020 dengan dibagi tiga kategori.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengungkapkan, musim ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang membagi BEP kepada tiga kategoti. Yakni, kategori tembakau bawah, tengah dan tembakau atas.

“Tembakau bawah atau rendah itu adalah tembakau sawah, tembakau tengah itu tegal dan tembakau atas, yaitu tembakau gunung,” katanya, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait untuk menentukan BEP tembakau musim ini. Meliputi, dinas pertanian, asosiasi petani tembakau dan pihak pabrikan. Penetapan BEP tersebut berdasarkan hitungan produksi petani mulai masa tanam hingga panen.

“Tembakau bawah atau sawah itu Rp 32.708 perkilogram, tembakau tengah Rp 41.499 perkilogram, dan tembakau atas itu Rp 54.437 perkilogram. Ini adalah berdasarkan kesepatakan bersama,” terangnya.

Dia memungkasi, ada sejumlah gudang yang telah berkonfirmasi untuk melakukan pembelian tembakau musim ini. Diantaranya PT. Sadhana Arif Nusa sebanyak 200 ton, PT Nojorono sebanyak 600 ton dan PT Sukun sebanyak 700 ton.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.