Pemkab Pamekasan Biarkan Jalan Raya Dicor PKL, DPRD Berang

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Biarkan Jalan Raya Dicor PKL, DPRD Berang
dok. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang membiarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) beroperasi di area terlarang.

Ketua Komisi I , Ismail menegaskan, pihaknya beberapa kali telah menyampaikan perihal menjamurnya PKL di area terlarang kepada eksekutif. Bahkan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah dilakukan, tapi hasilnya tidak dilaksanakan.

“Kita sudah banyak lakukan upaya, koordinasi dengan kepala OPD sudah, dan terakhir kemarin rapat bersama Forkopimda, bayangkan. Kalau hasil rapat sebesar itu saja tidak dilaksanakan, bagaimana dengan rapat-rapat yang lain. Kita menyayangkan sekali,” katanya, Jumat (13/7/2018).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dirinya juga pernah turun ke lapangan mengecek langsung sejumlah lokasi yang ditempati PKL. Hasilnya cukup mengejutkan, karena ada jalan raya yang dicor permanen oleh pedagang untuk menggelar dagangannya, yaitu di Jalan Cokroatmojo.

“Dijadikan permanen, coba lihat di Cokroatmojo itu, masa separuh jalan diambil dan dicor di bawah. Kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah bisa-bisa separuh jalan diambil, padahal itu jalan umum. Kita menyayangkan, karena sampai hari ini tidak ada tindakan konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Dapil I tersebut melanjutkan, selain di Jalan Cokroatmojo, trotoar yang menjadi PKL liar adalah di Jalan Kabupaten, di mana sepanjang jalan tersebut nyaris seperti pasar dan terminal, pedagang menjual ikan, lauk pauk dan kebutuhan dapur lainnya. Tidak hanya itu, Mobil Penumpang Umum (MPU) pelat hitam pun beroperasi di jalan protokol tersebut.

“Perda dan Perbupnya sudah ada, sampai kita tidak tahu salahnya di mana. Kita tidak putus asa selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan tindakan. Dari saking kesalnya saya saat itu, ya sudah kalau eksekutif tidak bisa menertibkan, Perdanya dicabut, Perbupnya dicabut, buat perbup baru dan dilegalkan, sekalian bikin pasar dan terminal,” tegasnya kesal.

Mantan aktivis PMII Pamekasan itu memungkasi, sebenarnya banyak lahan yang bisa jadi tempat relokasi, salah satunya adalah pasar 17 Agustus Bugih Pamekasan dan lahan kosong lainnya. Soal anggaran, pihaknya siap membantu memperjuangkan di badan anggaran DPRD Pamekasan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.