Pemkab Pamekasan Pecat Pendamping Pencari Kerja TKI

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Pamekasan Pecat Pendamping Pencari Kerja TKI
dok. Kepala Disnakertrans Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani (Foto: Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memutus kontrak kerja (memecat) belasan pendamping pencari kerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani menjelaskan, pemutusan kontrak kerja dilakukan akibat dari kinerja para pendamping justru tidak membuahkan hasil.

Bahkan, secara terang-terangan Arif membeberkan belasan pendamping tidak bisa diajak berkoordinasi. “Diajak rapat saja tidak hadir, dari pada kita membayar orang yang tak bekerja lebih baik kan diputus saja kontraknya,” ujar Arif, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, belasan pendamping yang dikontrak sejak awal 2018 ditugaskan untuk mendata dan mendampingi warga Pamekasan yang ingin menjadi TKI melalui jalur legal.

Pendampingan tersebut berkaitan dengan program One Day One TKI legal (Satu Hari Satu TKI Legal). Namun, para pendamping TKI yang ada di setiap kecamatan justru mengabaikan kewajibannya.

“Tugas mereka harusnya mendata warga yang ingin jadi TKI ke luar negeri, namun ke semuanya justru nihil kerja,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihaknya mengaku ada 73 Tenaga Kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri berdasarkan hasil rekomendasi dari Disnakertrans.

Puluhan TKI yang sudah berangkat tersebut hanya melalui 11 PT yang berkordinasi dengan Disnakertrans.

Untuk itu ia berharap dengan adanya program One Day One TKI legal, masyarakat tidak lagi menggunakan jalur tikus untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri.

“Daripada berangkatnya ilegal, lebih baik kan secara resmi, toh kita siap bantu kok,” pungkasnya. (Hasibuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.