PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran mencapai Rp 31 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Sahrul Munir mengungkapkan, nominal THR itu akan dibagikan kepada 6.800 ASN di lingkungan pemkab, tentu setiap ASN besarannya tidak sama.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan pencairan THR tersebut. Bisa saja, tahun 2021 tidak ada THR bagi ASN seperti tahun sebelumnya lantaran adanya aturan dari pemerintah pusat.
“Kami khawatir seperti tahun 2020 mengenai peniadaan THR. Tahun 2020 ASN tidak ada THR karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Kami sekarang masih menunggu kepastiannya,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, keuangan daerah saat ini tidak stabil seperti sebelum adanya wabah covid-19. Sebab, sebagian anggaran untuk penanganan covid-19. Bahkan pengelolaan keuangan bergantung dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Termasuk adanya recofusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang saat ini belum selesai,” pungkasnya.