PortalMadura.Com, Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur membeberkan sejumlah daerah di wilayahnya yang menjadi kantong-kantong tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Handayani mengungkapkan, adapun daerah yang menjadi penyumpang TKI adalah Kecamatan Pegantenan, Batumarmar dan Kecamatan Waru. Dari tiga daerah itu sebagian besar adalah TKI ilegal.
“Rata-rata dari tiga wilayah itu bekerja ke Malaysia dan Arab Saudi. Kalau ke negara lain sangat sedikit karena masih membutuhkan keterampilan,” ungkapnya, Kamis (20/4/2017).
Arif mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tiga daerah tersebut untuk menekan kebergantungan masyarakat menjadi TKI, terutama TKI ilegal yang selama ini menjadi persoalan.
“Kalau saya sendiri menginginkan TKI itu legal, karena kewenangan persyaratan bagaimana TKI ini berangkat di dinas kami tidak ada. Ya, namanya orang Madura, sampean bisa jawab sendiri,” kilahnya.
Menurutnya, kantor Imigrasi juga kewalahan untuk menekan keberangkatan TKI ilegal tersebut. Sebab, setiap person yang mengurus paspor sedikit sekali yang mengaku akan menjadi TKI di negara tujuannya. Hal inilah yang menjadi kendala besar meminimalisir angka TKI ilegal di bumi Gerbang Salam.
“Kalau ditanya apakah akan menjadi TKI, tidak akan ngaku,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)