Pemkab Sumenep Bantah Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancaan

Avatar of PortalMadura.Com
Moh Ramli
dok. Moh Ramli

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam hal ini Bagian Pemerintahan membantah terjadinya bancaan dalam program desa yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2015.

Pemdes memastikan tidak ada penarikan fee atau praktik pungutan lainnya pada desa yang ingin mendapat Bantuan Keuangan Desa itu.

“Bantuan keuangan desa itu merupakan Program rutin dari Pemrov yang menjadi dana penerimaan desa. Dalam hal ini Pemkab hanya sebagai fasilitator mengenai pengusulannnya ke Pemprov dengan memprioritaskan desa yang tidak pernah mendapat bantuan, sedangkan penerima dan nominalnya menjadi kewenangan penuh Pemprov,” kata Kepala Bagian Pemdes Pemkab Sumenep, Moh Ramli, Rabu (14/1/2015).

Ramli menegaskan, tidak semua desa yang diusulkan Pemkab mendapat bantuan itu, buktinya berdasarkan SK Gubernur justru terdapat desa yang tidak mengusulkan justru mendapat bantuan tersebut.

“Jadi, kami sebagai pelantara, sedangkan desa mana yang akan mendapatkan, itu kewenangan Pemprov. Karena tidak semua desa yang diusulkan kami mendapatkan bantuan itu,” ujarnya.

Ia menerangkan, setelah ada penentuan penerima dari Pemprov Jatim, pihaknya berkewajiban mengawal program itu mulai proses administrasi, pencairan, hingga pelaporannya. Proses pencairannya disalurkan langsung dari Pemrov ke rekening Desa.

“Jadi tidak ada permainan apalagi pemotongan karena dana itu langsung turun ke rekening desa,” tegasnya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.