Pemkab Sumenep Depositokan APBD, DPRD Tak Pernah Terima Laporan

Avatar of PortalMadura.Com
Indra Wahyudi
dok. Anggota DPRD Sumenep, Indra Wahyudi

PortalMadura.Com, – Salah satu anggota Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Indra Wahyudi mengaku tidak pernah menerima laporan dari pihak eksekutif jika Sumenep disebar diberbagai bank dalam bentuk deposito.

“Kami tidak pernah menerima laporan jika kas daerah (Kasda) disebar diberbagai bank dalam bentuk deposito,” tegas Indra Wahyudi, Selasa (13/1/2014).

Politisi Demokrat ini mengaku tidak mempermasalahkan deposito, karena memang tidak ada aturan yang melarang. Namun, yang perlu dicermati adalah bunga dari deposito itu. (baca : Penyalahgunaan APBD Sumenep)

“Apakah bunga itu masuk dalam bentuk pendapatan lain-lain yang sah dalam APBD. Jika tidak dimasukkan dalam pendapatan, ini baru masalah,” katanya. (baca : Rincian Deposito APBD)

Sebelumnya, dana APBD sebesar Rp 441.035.000.000, tahun anggaran (TA) 2012-2014 dilaporkan pada penyidik Polres Sumenep oleh Imam Syafi'ei (25), Warga Dusun Galisik, Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, karena di depositokan diberbagai bank dan dinilai menyalahi aturan.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.