Pemkab Sumenep Harus Kerja Keras Tangani TBC

Avatar of PortalMadura.com
Pemkab Sumenep Harus Kerja Keras Tangani TBC

PortalMadura.Com, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus kerja keras untuk menangani penyebaran penyakit menular tuberkulosis () dalam rangka eliminasi kasus TBC pada 2030.

Dalam forum Diseminasi Hasil Program Stop TB Partnership Indonesia (STPI) di Sumenep yang dilaksanakan di Aula Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Kamis (8/12), terungkap jumlah temuan kasus TBC di atas angka seribu.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, pada 2018 terdeteksi 1.712 kasus TBC, 2019 sebanyak 1.924 kasus, 2020 sebanyak 1.686 kasus, 2021 sebanyak 1.518 kasus, dan 2022 sebanyak 1.681 kasus.

“Jumlah temuan kasus TBC di Sumenep masuk tiga besar tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Ini tentunya tidak boleh disyukuri. Semuanya harus kerja keras untuk mengatasinya,” ujar Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dalam forum Diseminasi Program STPI.

Namun, kata dia, tingginya temuan kasus TBC di Sumenep itu menunjukkan keseriusan dan kesungguhan jajarannya dalam melakukan skrining kasus TBC dan selanjutnya dilakukan pengobatan sampai tuntas.

Stop TB Partnership Indonesia (STPI) adalah wadah berbagai organisasi dan individu yang secara bersama-sama sepakat untuk terlibat dalam mengatasi epidemi TBC. Selanjutnya, program dan kegiatan STPI dirancang untuk mendukung upaya-upaya Pemerintah Indonesia.

Sumenep menjadi salah satu dari dua daerah di Indonesia yang menjadi lokasi program percontohan STPI dalam rangka target eliminasi TBC pada 2030 mendatang. STPI mulai melakukan program dan kegiatan di Sumenep sejak 2019 dan berakhir tahun ini.

“Penanganan kasus TBC harus sistematis dan terintegrasi secara multisektoral. Mengatasi kasus TBC tidak boleh hanya dibebankan ke jajaran dinas kesehatan. Kami akan dorong semua elemen bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mengatasi kasus TBC di Sumenep,” kata Nyai Eva, sapaan Wakil Bupati Sumenep ini, menambahkan.

Sementara Direktur Eksekutif STPI, dr Henry Diatmo menjelaskan, pihaknya hadir di Sumenep sejak 2019 hingga akhir tahun ini untuk menginisiasi program penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam eliminasi TBC.

“Ada dukungan dan respons positif dari pemerintah daerah yang turunannya hingga ke pemerintah desa, puskesmas, dan pondok pesantren. Kami berharap program dan kegiatan kami selama empat tahun belakangan ini ditindaklanjuti oleh Pemkab Sumenep untuk eliminasi TBC pada 2030 mendatang,” katanya.

Hasil sinergi program dan kegiatan STPI dan Pemkab Sumenep itu, di antaranya penyusunan rencana aksi percepatan penanggulangan TBC, peraturan bupati tentang percepatan penanggulangan TBC, desa siaga TBC, dan kader penanggulangan TBC.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.