PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengembalikan Kapal Motor Darma Bahari Sumekar (DBS) III kepada PT Adiluhung sebagai pembuat kapal tersebut. Pasalnya, kapal yang menelan anggaran Rp 39 miliar dari APBD Sumenep dan Provinsi Jatim itu kurang layak dioperasikan.
“Kami kembalikan ke PT Adiluhung sebagai pembuatnya. Karena, sejumlah fasilitas di kapal, salah satunya AC tidak dingin dan getaran terlalu tinggi,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga : Punya WIL, Oknum Kepala Dinas di Sumenep Segera Disanksi
Bupati menyampaikan, pengembalian kapal yang dirancang bisa menembus ketinggian ombak tiga meter ke pembuatnya agar segera diperbaiki. Sebab, saat ini masih dalam proses pemeliharaan dari perusahaan pembuat.
“Pengembalian ini agar kapal itu segera diperbaiki karena akan dioperasikan. Sebab, kapal itu sangat ditunggu-tunggu oleh Masyarakat kepulauan, utamanya saat cuaca ekstrim,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah mempercayakan PT Sumekar untuk mengelolanya. Namun, salah satu BUMD tersebut mengembalikan kapal DBS III itu karena banyak yang tidak sesuai harapan. Salah satunya mesinnya tidak normal dan AC kapal mati.
Beberapa waktu lalu, kapal baru itu telah dioperasikan dari Pelabuhan Kalianget menuju Kangean. Dalam perjalanan, yang seharusnya ditempuh antara 8-9 jam itu, ternyata hingga 13 jam. Hal itu terjadi lantaran fasilitas kapal tidak berjalan normal.
Kapal yang ditunggu-tunggu Masyarakat kepulauan itu berkapasitas 300 orang penumpang, terbagi atas tiga kelas. Kelas I sebanyak 10 orang, kelas II 45 orang, dan kelas III 252 orang.