Pemkab Sumenep Klaim Pemberlakuan Absensi Online PNS Berjalan Maksimal

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Kekurangan PNS Seribu Lebih
dok. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklaim pemberlakuan absensi online bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan maksimal. Bahkan, hasil evaluasi satu bulan pertama di 2019 ini mencapai 99 persen PNS melakukan absensi online empat kali setiap hari.

Pemberlakuan absensi online bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep ini sejak tahun 2017, namun masih tahap percobaan. Pada tahun 2019, absensi online ini menjadi salah satu dasar pemberian besaran tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi abdi negara.

“Kalau pada tahun 2017 dan 2018, PNS yang melakukan absensi online sekitar 80 persen, tapi setelah dikaitkan dengan besaran tambahan penghasilan pegawai, para PNS mulai tambah sadar akan absensi online,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Judi Online Terungkap Saat Pelaku Cari Wangsit di Musalla Makam Wali Sumenep

Sesuai regulasinya, lanjut Titik, jika para abdi negara ini terlambat masuk 30 menit saja akan dikurangi TPP atau tunjangannya sebesar 0,5 persen dari besaran penghasilan sesuai golongannya. Sebab, tidak semua PNS mendapatkan tambahan penghasilan berbasis kinerja secara sama yakni tingkatan paling rendah sebesar Rp 500 ribu dan tertinggi Rp 13 juta lebih.

“Tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja ini di luar gaji pokok para PNS. PNS yang mendapatkan tambahan penghasilan itu di luar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena di dua OPD itu sudah ada program lain,” tegasnya.

Baca Juga: Oknum PNS Guru SD di Sumenep Diduga Terlibat Judi Online

Lebih lanjut ia menerangkan, pemberlakuan absensi online yang bermuara pada pemberian tambahan penghasilan pegawai ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja para abdi negara di Bumi Sumekar ini. Sebab, PNS ini merupakan pelayan bagi masyarakat.

“Ke depan kami berharap, dengan adanya program absensi online dan TPP ini bisa meningkatkan pelayanan publik di Sumenep,” harapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.