PortalMadura.Com, Sumenep – Bola panas raperda Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berada di Gubernur Jatim, Soekarwo, setelah pemerintah daerah menyerahkannya hari ini, Senin (7/11/2016).
“Tadi pagi kami sudah menyerahkan hasil pembahasan raperda SOPD itu ke Gubernur Jatim melalui Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Setkab Sumenep,” ungkap Sekda Pemkab Sumenep, Hadi Soetarto.
Apakah perlu lobi-lobi dengan pemerintah Provinsi terkait upaya menambah jumlah SKPD dari yang telah diputuskan pansus sebanyak 26 SKPD, pihaknya mengaku tidak perlu karena keputusan itu sudah melalui mekanisme yang benar dan berdasarkan referensi.
“Kami memutuskan draf itu juga berdasarkan referensi dan perumpunan serta skor SKPD. Sedangkan legislatif juga mempunyai dasar juga dalam memutuskannya. Jadi tidak perlu lobi-lobi lagi, kami serahkan ke Gubernur saja,” tuturnya.
Ia berharap, evaluasi Gubernur tidak terlalu lama sehingga pemerintah daerah bisa secepatnya memperbaiki draf KUA PPAS 2017 karena hal itu harus sesuai dengan SOPD.
“Kami optimis evaluasi Gubernur tidak terlalu lama dan itu yang kami harapkan agar pemerintah daerah bisa memperbaiki draf KUA PPAS 2017,” tukasnya.
Sebelumnya, Pansus raperda SOPD DPRD Sumenep telah memutuskan 26 SKPD dari 33 SKPD yang diajukan tim pemkab setempat. (arifin/choir)