PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus satu pelaku pencurian seekor sapi betina milik korban Khosrifatun, warga Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Pelaku berinisial FM (20) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. “Dari mencuri sapi itu, dibuat untuk membeli satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih dan celana levis warna hitam,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (8/7/2020).
Terungkapnya kasus pencurian sapi tersebut berawal dari informasi warga yang diterima Unit Resmob Polres Sumenep terhadap pemuda yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Saat itu, pelaku berada di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
“Anggota melakukan penyanggongan dan dilakukan penangkapan. Hasil introgasi memang mengakui berperan mengawasi lingkungan sekitar pada saat melakukan pencurian sapi,” urainya.
Saat melancarkan aksinya, FM mengaku bersama dua pelaku lain, yakni M dan A. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep.
“Pelaku M dan A ini bertugas masuk ke kandang sapi milik korban. Pelaku FM bertugas mengawasi situasi lingkungan,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betani dengan ciri-ciri warna bulu kuning dan tanduk carong serta tali sapi warna dongker.
“Baju dan celana yang dibeli dari mencuri sapi juga diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep dan diancam Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.(*)