Pemudik dapat Angkutan Gratis Libur Natal dan Tahun Baru

Avatar of PortalMadura.Com
Pemudik dapat angkutan gratis libur Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi mudik (Foto file - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, – Menyambut Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Raharja menggelar program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018.

Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan dalam program Mudik Gratis Nataru 2018 kali ini, tersedia 50 unit bus untuk empat kota tujuan, yaitu Semarang, Yogyakarta, Boyolali, dan Solo.

“Bagi Masyarakat yang ingin ikut program ini sudah dapat mendaftar mulai 8 November kemarin,” jelas Direktur Angkutan dan Multimoda, Ahmad Yani pada Selasa.

Ada dua cara yang dapat ditempuh calon yaitu dengan mendaftar secara online dan offline.

Untuk cara online dapat mengunjungi website: mudikgratis-hubdat.dephub.go.id, ataupun datang langsung ke kantor pusat Kemenhub di Jakarta.

Bagi yang telah mendaftar secara online sesudah itu diwajibkan untuk melakukan verifikasi pendaftaran di Lobby Gedung Cipta Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta.

Sementara itu Ahmad Yani menambahkan bahwa calon pemudik juga perlu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018.

“Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK yang masih berlaku,” jelas Ahmad Yani. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (13/11/2018).

Masa pendaftaran mudik Gratis Nataru dibuka hingga 14 November 2018 mendatang. Sedangkan keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 22 Desember dari Silang Monas Jakarta.

Ahmad Yani juga berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat mengalihkan minat Masyarakat yang sering menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan mudik menjadi menggunakan bus.

“Kami ingin dengan program ini juga dapat menekan angka kecelakaan sepeda motor selama Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 serta memberikan kemudahan bagi Masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya di kampung halaman,” ujar dia. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.