Penarikan Retribusi Pasar Non Tunai Tak Efektif

Avatar of PortalMadura.com
Penarikan Retribusi Pasar Non Tunai Tak Efektif
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk menerapkan penarikan retribusi di pasar-pasar tradisional secara non tunai.

, Imam Hidajad mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana itu akan terlaksana. Tetapi yang jelas, penarikan retribusi non tunai itu untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum tahu kapan akan terealisasi, namun ke depan kami akan menerapkan retribusi non tunai agar pendapatan kita tidak bocor,” katanya, Jumat (27/11/2020).

Dikatakan, sebenarnya program itu pernah terlaksana di pasar 17 Agustus bekerja sama dengan Bank Jatim, namun realisasi di lapangan belum efektif. Sebab, pedagang harus buka rekening terlebih dahulu yang justru merepotkan pedagang.

“Sebagian sudah jalan ketika launching tahun 2019, tetapi kurang efektif karena pedagang harus deposit dulu. Aplikasinya banyak, sehingga pedagang ribet,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.