Pencuri Motor Asal Ganding Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pencuri Motor Asal Ganding Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka (Foto: Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor
Ahmad Junaidi (31), warga Dusun Sumber Payung, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Unit Resmob Polres setempat.

Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu diamankan di salah satu tempat perbelanjaan di Ganding.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa sepeda beserta tersangka berada di salah satu tempat perbelanjaan, kami mendatanginya dan menangkapnya,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti, Jumat (2/8/2019).

Hasil pengakuannya, tersangka melakukan pencurian kendaraan roda dua milik Amirul Hidayat, warga Jalan Gapura, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T.

“Motor hasil curian itu dipakai sendiri oleh tersangka dengan mengubah nomor polisi untuk menghilangkan tindak kejahatannya,” katanya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Morin tipe M100 6XZ nopol M-6670-AK.

“Tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga :  Disanksi Laga Kandang Tanpa Suporter dan Denda Rp100 Juta

Tersangka diterapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.