Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil asal Sumsel Keok di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil asal Sumsel Keok di Madura
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Moh Sholeh (35) dan Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Polisi meringkus dua orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjiatan No. 24 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.

Temannya di Madura yang ikut serta saat melancarkan aksinya, Moh Sholeh (35), warga Dusun Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.

“Saat ini, kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif di Polres,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dua tersangka mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Korban yang baru mencairkan uang dari salah satu bank di Kota Sumenep memarkir mobilnya di depan salah satu toko bangunan, JL Imam Bonjol, Pamolokan, Sumenep, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya. Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.

Hasil pengungkapan polisi, kedua tersangka mengendarai motor Suzuki Satria FU warna hitam nomor polisi L 4171 UI sudah membuntuti korban sejak keluar dari salah satu bank di Jalan Trunojoyo, Sumenep.

Saat mobil di parkir di jalan oleh pemiliknya, tersangka Ali Idrus alias Sumbing mendekat ke mobil dan melemparkan sebutir benda warna hitam (diduga busi bekas) ke kaca samping kanan depan mobil yang mengakibatkan kaca pecah.

“Lalu tersangka Ali Idrus mendorong pecahan kaca ke dalam dan leluasa mengambil plastik hitam yang berisikan uang milik korban,” terangnya.

Peran tersangka Moh Sholeh, mengawasi situasi sekitar mobil dan jika kepergok oleh pemiliknya atau warga sudah siap untuk melarikan diri.

Dibekuk di Sampang

Polres Sumenep yang mendapat laporan atas kejadian tersebut bergerak cepat. Resmob Polres Sumenep melakukan koordinasi dengan semua jajaran dan menghubungi Polres Pamekasan, Polres Sampang dan Polres Bangkalan.

Polisi menduga, tersangka melarikan diri ke arah selatan menuju Surabaya. Ternyata benar, pengungkapan tidak membutuhkan waktu lama.

Sekitar pukul 14.30 WIB atau berselang 3 jam dari kejadian terdapat dua pria di depan salah satu toko modern di Kecamatan Camplong, Sampang yang dikabarkan anggota Polres Sampang.

Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, anggota Polres Sampang mengamankan pelaku dan melakukan interogasi. “Memang benar dia sebagai pelaku,” terang Widiarti.

Hasil pengembangan Polres Sampang, kedua pelaku juga melancarkan aksi serupa dengan modus yang sama di depan SMPN Torjun, 20 Agustus 2019. “Kerugian yang di Sampang mencapai Rp 52 juta,” sebutnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.