Ingin Daftar IPDN? ini Cara Pendaftaran IPDN 2022: Kuota, dan Link Pendaftaran

Avatar of PortalMadura.com
Cara Pendaftaran IPDN 2022 Kuota, dan Link Pendaftaran
Cara Pendaftaran IPDN 2022 Kuota, dan Link Pendaftaran. (Foto/ipdn.ac.id)
Cara Pendaftaran IPDN 2022 Kuota, dan Link Pendaftaran
Cara Kuota, dan Link Pendaftaran. (Foto/.ac.id)

A. Persyaratan Umum

Dalam pendaftaran IPDN 2022 terdapat persyaratan umum yang harus anda siapkan dan lengkapi, adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

B. Persyaratan Administrasi

Berikut ini Persyaratan Administrasi dalam Pendaftaran IPDN 2022 yang harus di lengkapi sebagai persyaratan untuk mendaftar.

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah;
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.

4. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)

7. Pakta Integritas

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

10. Alamat e-mail yang aktif;

11. Pas foto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.