Penembakan Anggota PPS, Polisi Himbau Penjual Senpi Menyerahkan Diri

Avatar of PortalMadura.com
Penembakan Anggota PPS, Polisi Himbau Penjual Senpi Menyerahkan Diri
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Penjual Senjata Api (Senpi) jenis pistol inisial HA (55) warga Dusun Nongkesan, Desa Temberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi buronan Polres Sampang.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap HA untuk mengungkap keterlibatan kasus penembakan anggota PPS,” ujar , Ipda Eko Puji Waluyo, Jumat (7/12/2018).

Pihaknya menghimbau agar inisial HA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat menyerahkan diri.

“Sebelum kami bertindak tegas, lebih baik HA menyerahkan diri dengan bersikap yang baik pula,” ungkapnya.

HA diduga menjual senpi seharga Rp 5 juta kepada Idris, warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Pistol bermerek Pietro Baretta kaliber 9mm buatan Italia dilengkapi magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir.

Idris yang saat ini dalam tahanan Polres Sampang menggunakan senpi dalam kasus pembunuhan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Subaidi (32) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Baca: Penembakan Warga Sokobanah Sampang

Peristiwa itu, terjadi di Dusun Pakis, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.

Motif penembakan tersebut lantaran merasa sakit hati usai korban Subaidi meng-upload video pelaku di media sosial Facebook yang disertai kata-kata kasar. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.