PortalMadura.Com, Bangkalan – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya berdampak pada penutupan tol Jembatan Surabaya Madura (Surmadu).
Penutupan tol Suramadu untuk mencegah penyebaran dan percepatan kasus Covid-19 itu berlaku dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, menjelaskan, penutupan tol Suramadu berlaku sejak tanggal 2 sampai 11 Mei 2020.
“Selama Surabaya menerapkan PSBB tol Suramadu ditutup jam 9 malam sampai 4 pagi. Yang ditutup itu dari arah Madura ke Surabaya (yang ditutup sisi Surabaya),” terangnya, Senin (4/5/2020).
Penutupan tol Suramadu dilakukan oleh Polres Tanjung Perak, Surabaya. Dikatakan, Polres Bangkalan sifatnya hanya bisa memberikan himbauan kepada warga Madura.
“Bagi warga Madura, khususnya Bangkalan agar tidak pergi ke Surabaya, apabila tidak mempunyai kepentingan yang sangat urgen,” pintanya.
Sebagai upaya antisipasi pemudik yang masuk ke Bangkalan, Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mendirikan posko di Suramadu sisi Madura.
“Kami hanya konsentrasi di Desa Mukepek menuju ke Bangkalan. Sejak ada PSBB, arus lalu lintas sudah ada penurunan,” ungkapnya.(*)