Penerima BPUM PNM Mekaar BNI Diduga Jadi Korban Pungli

Avatar of PortalMadura.com
Penerima BPUM PNM Mekaar BNI Diduga Jadi Korban Pungli
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sejumlah penerima di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli).

Salah satu warga Sampang berinisial I menyebutkan, dugaan pungli itu terjadi pada proses buka blokir rekening yang melibatkan oknum Agen 46 BNI.

“Prosesnya kolektif. Setelah cair, ternyata uang langsung dipotong Rp50 ribu setiap penerima,” terangnya, Jumat (23/4/2021).

Pungli itu terjadi guna memuluskan syarat pembukaan blokir rekening yang dilakukan oknum Agen 46 BNI.

“Menurut Agen 46, uang Rp 50 ribu bukan hanya untuk dirinya, melainkan dibagi dua dengan oknum CS di BNI,” katanya.

Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang, Made Mahmoediarty SD menjelaskan, jika ada praktik dugaan pungli yang melibatkan oknum Agen 46 bukan tanggung jawab bank.

“Harus jelas, siapa oknum CS? Sebab, kami tidak pernah memungut fee apapun pada nasabah terkait pembukaan blokir ATM,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya memastikan tidak ada pungli terhadap nasabah. “Tetapi, kalau melalui agen itu, mungkin ada biaya jasanya. Kalau di BNI dipastikan tidak ada,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.