PortalMadura.Com, Pamekasan – Guru yang telah mengajukan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditemukan data ganda.
Maksud dari data ganda tersebut adalah guru yang mengajukan bantuan sosial tersebut ada yang telah menerima JPS dari pemerintah. Sehingga, dari jumlah 16.780 guru yang mengajukan dipastikan berkurang setelah dilakukan verifikasi dan validasi.
“Untuk memastikan ada data JPS ganda yang diterima guru, kami cocokkan dengan data di tiga aplikasi berbeda. Apakah ada atau tidak,” kata Kepala Disdik Pamekasan, Akhmad Zaini, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan Zaini, keterlambatan penyaluran JPS untuk guru non kategori tersebut lantaran petugas melakukan verifikasi dan validasi. Setiap satu orang memakan waktu sekitar lima menit. Hal tersebut yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Apakah guru tersebut masuk pada penerima JPS, guru sertifikasi atau ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tandasnya.
Pihaknya tidak ingin segera menyalurkan bantuan tersebut lantaran khawatir berisiko. Misalnya, kesalahan data ganda dan kesalahan lainnya.(*)