Penetapan Anggota DPRD Pamekasan Terpilih Nunggu Keputusan MK

Avatar of PortalMadura.com
Penetapan Anggota DPRD Pamekasan Terpilih Nunggu Keputusan MK (1)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Amiruddin (Foto: Marzukiy) (Kamis, 4/7/2019)

PortalMadura.Com, – Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, periode 2019-2023 masih menunggu keputusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Amiruddin mengatakan, rencana penetapan yang semula dijadwalkan tanggal 4 Juli hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019 ditunda hingga ada keputusan incrah (ketetapan hukum, red) atas PHPU yang diajukan partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Jadwal sidang di MK itu untuk Provinsi Jawa Timur dimulai tanggal 9 Juli 2019. Sementara keputusannya mulai tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019,” katanya kepada PortalMadura.Com, Kamis (4/7/2019).

Dikatakan, dirinya saat ini sedang berada dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani sidang tersebut berikut alat bukti hasil bongkar kotak suara hasil rekomendasi KPU RI, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: KPU Sumenep Gagal Gelar Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih

Rabu (3/7/2019), KPU Pamekasan membuka kotak suara DPRD kabupaten untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan atas gugatan Partai Golkar dan kotak suara di Kecamatan Kadur khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 dan TPS 26 gugatan PPP.

Selain itu, pihaknya terkena imbas dari gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Jawa Timur meskipun lokasi kasusnya di Kabupaten Bangkalan dan gugatan Partai Berkarya DPR RI khusus dapil XI Madura.

“Jadi untuk penetapan anggota DPRD kabupaten terpilih masih menunggu keputusan MK,” tegasnya.

Penetapan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan diprediksi dilakukan pada pertengahan Agustus, karena keputusan MK antara tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.