PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 206 orang mengambil formulir rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Jumlah tersebut tercatat hingga pukul 12.00 Wib, Kamis (23/4/2015).
“Yang dikembalikan sebanyak 187 formulir dari berbagai kecamatan daratan dan kepulauan,” kata Ach Zubaidi, anggota KPU Sumenep, dikantornya, jalan Astatinggi, Kebunagung, Kamis (23/4/2015).
Menurut Zubaidi, dari 187 orang yang mengembalikan formulir itu, rata-rata 6-7 orang ditiap kecamatan.
“Namun untuk kecamatan Lenteng mencapai 11 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran PPK,” ujar Zubaidi.
Untuk kecamatan/kepulauan, lanjutnya, ada tiga kecamatan yang baru diisi oleh satu orang yakni Gayam, Masalembu dan Kangayan.
“Ditiga kecamatan/kepulauan ini pendaftarnya masing-masing satu orang,” imbuhnya.
Ia menegaskan, untuk rekrutmen PPK dan PPS saat ini salah satu syarat sebagaimana diatur dalam PKPU No 3 tahun 2015, pasal 18 ayat 1 huruf K, persyaratan PPK, PPS dan KPPS, berbunyi belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
“Tapi masih ada mantan anggota PPK yang sudah pernah menjadi PPK lebih dari dua kali mendaftar lagi. Tapi kami tetap menerimanya sambil menunggu surat edaran dari KPU Pusat,” tegasnya.
Sesuai jadwal di KPU, pendaftaran PPK akan berlangsung mulai tanggal 21-26 April 2015. (arifin/har)