PortalMadura.Com, Sumenep – Pengangguran selama tahun 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat 17.275 orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, M. Syahrial, Jumat (22/1/2021) menjelaskan, tingginya angka pengangguran itu, salah satunya dampak dari Covid-19.
“Banyak perusahaan yang membatasi jumlah karyawan dan ada yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.
Pihaknya memprediksi, angka pengangguran akan bertambah jika pandemi Covid-19 tidak cepat berakhir. Dan untuk menekan angka pengangguran itu sangat sulit.
Persoalan lain yang dihadapi, kata dia, menyelesaikan perselisihan antara karyawan dan perusahaan karena adanya perampingan jumlah karyawan.
“Sampai-sampai perselisihan itu ditangani langsung Pemprov Jatim,” terangnya.
Kondisi tersebut makin berdampak tidak baik pada sektor perekonomian dan kehidupan sosial warga, termasuk pendidikan.(*)