Pengedar Narkoba Kelas Teri Diamankan Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pengedar Narkoba Kelas Teri Diamankan Polres Sumenep
Tersangka dan barang Bukti (Foto: Sams)

PortalMadura.Com, – Jajaran , Madura, Jawa Timur, mengamankan Imam Shovi Kurniawan, warga Dusun Kasengan Tengah, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

Pria kelahiran 26 Januari 1992 itu harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan saat berada di pinggir Jalan Desa Gelugur, Kecamatan Batuan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (14/12/2018).

Heri menyampaikan, tertangkapnya pengedar sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Batuan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram.

“Sabu itu dipegang tangan kanan dan sempat dijatuhkan oleh tersangka. Saat diinterogasi, pelapor mengakui jika barang itu miliknya,” ucapnya.

Selain tersangka dan barang bukti berupa sabu itu, petugas juga mengamankan satu unit HP merek VIVO warna hitam bersilikon hitam, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah kombinasi hitam dengan nomor polisi M-5155-WN.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs, pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.