Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Sampang
Tersangka narkoba

PortalMadura.Com, – Pria berinisial BS (25), warga Dusun Binangon, Desa Petarongan, Kecamatan Torjun Sampang, Madura, Jawa Timur, dibekuk polisi.

Tersangka yang diduga hendak melakukan transaksi jenis itu, dibekuk di rumahnya pukul 22:00 WIB. “BS ditangkap saat hendak transaksi narkoba,” tegas Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman pada PortalMadura.Com, Jumat (6/7/2018).

Terungkapnya kasus tersebut, saat petugas (Satreskoba) menyamar jadi pembeli. Petugas kepolisian awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas kesehariannya.

“Saat mengeluarkan Barang Bukti (BB), anggota langsung mengamankan tersangka,” jelasnya.

Penggeledahan pun dilakukan. Sedikitnya 10 poket sabu ditemukan, masing-masing berisi 0,05 gram. “BB itu sudah siap edar,” ujarnya.

BB lain, ada alat bong dan uang senilai Rp 200 ribu serta 1 buah HP merek Nokia.

“Dilihat dari BB yang kami amankan, tersangka dipastikan seorang pengedar. Karena memiliki narkoba yang sudah siap edar dibungkus plastik klip poket kecil. Total semuanya 0,6 gram,” tandasnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan menerapkan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rafi/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.