PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pulau/Kecamatan Masalembu untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menerangi dua desa.
“BUMDes di dua desa di Masalembu itu agar bisa mengelola PLTD,” kata Sekretaris Daerah, Edy Rasyiadi, Jumat (22/1/2021).
Pemkab juga mengajukan permohonan ke PLN agar menjadi pengelola PLTD di beberapa Pulau termasuk Masalembu itu. Khusus di Masalembu, pengelola sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri.
“Tapi opsi pertama tetap kami menginginkan BUMDes yang mengelolanya. Ini baru opsi saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Koperasi Energi Kelistrikan Indonesia (Koperlindo) yang merupakan pengelola PLTD selama lima tahun terakhir ini di Masalembu mengundurkan diri dengan alasan selalu merugi setiap tahunnya. Kerugian itu selama lima tahun hampir mencapai Rp 600 juta.
Pengunduran diri sebagai pengelola dibuktikan dengan pengajuan surat ke Pemkab pada tanggal 7 Januari 2021. Dan per tanggal 1 Februari, pengelola itu akan hengkang.(*)