PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi C DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur kecewa terhadap pengelola Water Park Sumekar (WPS). Saat diundang ke Komisi yang membidangi pembangunan, justru tidak hadir.
“Ini kan sudah tidak ada itikat baik dari pengelola WPS, diundang tidak hadir,” ungkap Dwita Andriani, Wakil Ketua Komisi C, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, Komisi C sudah dua kali melakukan tegoran terhadap pengelola WPS soal tidak memperbaharuinya ijin UKL/UPL karena ada pengembangan lokasi tempat wisata air di Sumenep.
“Kami sudah dua kali melakukan tegoran, tapi tidak diindahkan. Makanya kami undang ke komisi untuk membicarakan hal ini, tapi lagi-lagi tidak diindahkan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, hari ini pihaknya akan memberikan surat tegoran yang ketiga. “Kalau surat tegoran ke empat, maka rekom pencabutan ini akan dikeluarkan,” tandasnya. (arifin/htn)