PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengkaji penghentian tugas pengamanan di lokasi konflik syiah wilayah setempat.
Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Sulardi menyampaikan, pengamanan lokasi konflik syiah di Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dengan dijaga oleh satu pleton brimob.
“Kami menunggu instruksi dari Mabes Polri untuk menghentikan tugas pengamanan kawasan konflik agama,” katanya Selasa, (19/3/2019).
Sampai saat ini, pengamanan terus dilakukan Polres Sampang, karena faktor proses rekonsiliasi yang sensitif. Pihaknya juga tidak ingin mengambil risiko dan harus mengantisipasi supaya kondisi warga di kawasan konflik syiah tetap kondusif.
“Giat pengamanan di bekas lokasi konflik agama, berlangsung sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” ujarnya.
Hak Mencoblos
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Divisi Perencanaan dan Data, Addy Imansyah, mengaku telah mencoret Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 224 pengungsi Syiah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurutnya, warga syiah yang terdaftar di KPU Sidoarjo, tempatnya ia mengungsi hanya bisa menggunakan hak suara untuk calon Presiden-Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Tiga surat suara yakni DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak bisa dimanfaatkan mereka,” pungkasnya.