PortalMadura.Com, Sampang – Kesadaran pedagang dan pengunjung pasar besar Srimangunan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tergolong rendah terhadap pencegahan Covid-19. Salah satunya, dalam menggunakan masker.
Kepala Pasar Srimangun Sampang, Nanik menyampaikan, sesuai surat edaran dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) bahwa pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan memakai masker.
Pengunjung tanpa menggunakan masker akan diberi teguran dan arahan. Sedangkan untuk pelanggaran dari pedagang pasar mendapatkan sanksi penutupan kios sementara.
“Banyak pedagang saat diberi himbauan malah acuh tak acuh. Himbauan kami seakan tidak ada artinya,” ujarnya, Senin (4/5/2020).
Pihaknya mengaku selalu menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar Srimangunan supaya memakai masker demi meminimalisir dan mencegah penularan virus corona.
Nanik juga melihat salah satu kios yang menjual masker. Namun pedagangnya sendiri justru tidak memakai masker. “Kami sampai capek menghimbau mereka. Ya, mau bagaimana lagi,” kesalnya.
Aturan dilarang masuk pasar bagi pedagang dan pengunjung tanpa menggunakan masker belum ada instruksi dari pemerintah daerah.
“Belum ada perintah tidak boleh masuk bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak bermasker,” pungkasnya.(*)