Peningkatan Ekosistem Investasi dan Usaha Terhambat Persoalan Tata Ruang

Avatar of PortalMadura.com
Peningkatan Ekosistem Investasi dan Usaha Terhambat Persoalan Tata Ruang
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko pada peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) ke - 62, dan HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (15/10/2022).(KSP)

PortalMadura.Com – Kepala Staf Kepresidenan () Dr. Moeldoko mengungkapkan, belum tuntasnya persoalan telah menghambat peningkatan dan kegiatan berusaha. Padahal, investasi merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.

“Pertumbuhan investasi ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kita. Apalagi ancaman resesi sudah di depan mata. Di mana saat ini sudah 28 negara antre menjadi pasien IMF,” kata Moeldoko, pada peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) ke – 62, dan HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (15/10/2022).

Sebagai informasi, RPJMN 2020-2024 memberikan target investasi sebesar Rp 4.983 triliun. Hingga Juni 2022, realisasi investasi masih di angka Rp 584,6 triliun. Pada 2023, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1400 triliun.

Moeldoko mengatakan, pemerintah telah memperbaiki iklim investasi melalui berbagai instrumen. Diantaranya dengan UU Cipta Kerja, yang di dalamnya mengatur penyederhanaan perizinan berusaha. Namun, sambung dia, implementasi di lapangan masih belum maksimal, terutama terkait kegiatan pemanfaatan ruang darat atau yang dulu disebut dengan izin lokasi.

Ia mencontohkan belum terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Online Single Submission (OSS) RBA. Hingga saat ini, terang Moeldoko, dari target RPJMN sebanyak 1.838 RDTR, baru 108 yang sudah terintegrasi dengan OSS-RBA. Hal itu, disebabkan masih banyak pemerintah daerah belum melakukan digitalisasi tata ruang wilayahnya.

“Ini yang menyebabkan ada perbedaan proses antara RDTR terintegrasi OSS-RBA, dengan RDTR yang manual. Dan tentunya persoalan ini juga menjadi kendala bapak-ibu notaris,” tutur Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini menilai, penyelesaian persoalan tata ruang tidak hanya merupakan tugas pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Permasalahan ini sangat multidimensi, untuk itu penyelesaiannya juga harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Moeldoko.

“Kantor Staf Presiden tentunya terus mengawal dan melakukan debottlenecking sumbatan-sumbatan di lapangan,” pungkasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.