Penjual Senpi Belum Diamankan, Alumni Pesantren Bata-Bata Datangi Polres Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Penjual Senpi Belum Diamankan, Alumni Pesantren Bata-Bata Datangi Polres Sampang
Alumni Ponpes Bata-bata saat di Polres Sampang. (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Rombongan Ikatan Alumni Pondok Pesantren Bata-Bata (IKABA) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi Mapolres Sampang, Jumat (25/1/2019).

Mereka mendesak agar tersangka pembunuhan segera diamankan. Pelaku masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Hasan Ambon (55) warga Dusun Nongkesan, Desa Temberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

“Kami menuntut Polres Sampang segera menangkap Hasan Ambon supaya asal mula senjata api yang digunakan untuk melakukan pembunuhan terungkap dengan jelas,” ujar Pengurus IKABA Cabang Sampang, Salim Segaf, Jumat (25/1/2019).

Pihaknya menilai, kasus jual beli senjata api (senpi) yang menimbulkan konflik hingga hilangnya nyawa seseorang sangat meresahkan masyarakat.

“Utamanya kasus senjata api yang digunakan menghabiskan nyawa sahabat saya Subaidi,” katanya.

Hasan Ambon diduga menjual Senpi seharga Rp. 5 juta kepada tersangka pembunuhan, Idris warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Senpi bermerk Pietro Baretta caliber 9mm buatan Italy dilengkapi magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir, digunakan tersangka Idris membunuh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Subaidi (32) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.

Pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Pakis, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengaku akan mengevaluasi tim penyedikan pada penanganan kasus pembunuhan dimaksud. Lantaran DPO Hasan Ambon tidak kunjung tertangkap.

“Hasil evaluasi akan digunakan pada proses penyelidikan selanjutnya. Apakah perlu tambahan tim baru atau minta bantuan dari Polda,” sambungnya.

Sementara, tuntutan dan aspirasi yang diterima dari IKABA melalui audiensi akan dilaporkan kepada pimpinan Polres Sampang.

“Dukungan IKABA akan kami laporkan kepada pimpinan khususnya tentang penindakan kasus senpi,” pungkasnya.(Rafi/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.