Penjual Senpi Produk Italia Terlibat Ujaran Kebencian Jelang PSU Pilbup Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Penjual Senpi Produk Italia Terlibat Ujaran Kebencian Jelang PSU Pilbup Sampang
Polisi menunjukkan gambar barang bukti dan foto penjualan senpi. (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jatim terus menggali asal mula senjata api (senpi) buatan Italia yang digunakan tersangka, Idris (30) untuk melakukan pembunuhan terhadap anggota PPS di Sampang, Subaidi (32).

Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, Jumat (30/11/2018) menyebutkan, senpi jenis pistol merk Pietro Beretta kaliber 9 mm diperoleh tersangka dari seseorang berinisial HA. “Senpi itu dibeli seharga Rp5 juta,” terangnya.

HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang adalah otak utama dari kasus ujaran kebencian yang diunggah di media sosial menjelang 2018.

Saat ini, HA dalam pengejaran petugas. HA sempat ditahan di Polres Sampang dalam kasus ujaran kebencian tersebut, namun dilepas karena ancaman hukumannya dibawa 5 tahun.

“Ia benar. HA sempat kami tahan saat terlibat kasus dugaan ujaran kebencian beberapa waktu lalu,” jalasnya.

HA menjual senpi pada tersangka penembakan dilengkapi dengan magazine dan amunisi anak peluru sebanyak 20 butir.

Akibat perbuatannya, HA yang berstatus buronan Polres Sampang itu melanggar UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga : Tersangka Penembakan Anggota PPS, Polisi Sampang Sebut Pakai Senpi Buatan Italy

Pembeli senpi yang saat ini berstatus sebagai tersangka pembunuhan dengan menggunakan senpi, Idris (30) warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, dalam tahanan Polres Sampang.

Tersangka melakukan pembuhan terhadap Subaidi (32) warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Korban tewas dengan luka peluru bersarang di bagian dada.

Korban yang adalah anggota PPS desa setempat ditembak di wilayah Dusun Pakis, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 11.30 WIB.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.