Penolakan Pasien BPJS di RS Nindhita Sampang Gagal Tempuh Damai

Avatar of PortalMadura.com
dok. protes keluarga pasien BPJS di RS Nindhita Sampang (Rafi @portalmadura.com)
dok. protes keluarga pasien BPJS di RS Nindhita Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Penolakan pasien di Rumah Sakit (RS) Nindhita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur gagal menempuh damai.

Keluarga pasien yang didampingi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dan GMNI Sampang tetap tidak terima dengan perlakuan manajemen .

Mediasi dilakukan dengan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang melibatkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Kami mencoba memediasi antara DKR dan RS Nindhita. Kami luruskan karena masing-masing punya peran, tidak boleh kami jatuhkan,” kata Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi, Kamis (15/10/2020).

Pasien yang ditolak RS Nindhita yakni Mariyah (24) warga Desa Bapelle Temur, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Pasien menggunakan kartu BPJS untuk melahirkan, Minggu (11/10/2020).

Menurut Agus Mulyadi, DKR merupakan relawan yang membantu masyarakat dan RS Nindhita sebagai fasilitator yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien.

“Kami mengajak semua pihak, mulai dari pasien, DKR, dan RS Nindhita untuk membicarakan informasi real sehinga dapat menemukan solusi,” katanya.

Sayangnya, proses mediasi tidak menemukan kesepakatan. Bahkan diwarnai seluruh anggota DKR, GMNI, dan keluarga pasien meninggalkan tempat pada upaya mediasi tersebut.

“RS Nindhita tidak membawa satupun saksi. Maka kami memutuskan walk out karena merasa susanan forum berat sebelah,” tandas Sekjen DPC GMNI Sampang, Mausul Maulana.

Pihaknya mengancam akan membawa pada ranah hukum dan menuntut BPJS untuk memutus hubungan kerjasama dengam RS Nindhita Sampang.

“Dinkes harus mencabut izin praktik RS Nindhita dan meminta maaf tertulis secara terbuka melalui media,” tandasnya.

Owner RS Nindhita Sampang, dr. Turah berdalih, dugaan penolakan pasien karena ada kesalah pahaman (miskomunikasi) dalam proses rujukan pasien.

“Saya tidak terima jika dikatakan menolak pasien BPJS. Waktu itu, saya tidak ada di rumah sakit. Sedangkan yang tercantum bisa melayani BPJS hanya saya,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.