PortalMadura.Com, Jakarta – Penyandang disabilitas meminta ASEAN membentuk komisi khusus bagi orang-orang yang memiliki perbedaan kecakapan sebagai upaya pemenuhan hak-hak mereka.
Direktur Eksekutif Wahana Inklusif Indonesia Tolhas Damanik mengatakan bahwa isu mengenai disabilitas telah mengalami kemajuan di ASEAN, tetapi saat ini belum ada badan khusus yang menangani isu disabilitas.
Padahal, kata Tolhas, 10 Negara ASEAN telah meratifikasi konvensi PBB soal disabilitas.
“Artinya isu disabilitas diterima banyak Negara,” kata Tolhas dalam diskusi “Prospek Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN 2019 di Ciputat, Kamis.
Tolhas mengatakan PBB meluncurkan konvensi soal disabilitas, menyusul pandangan dunia mengenai komunitas ini telah berubah.
Disabilitas yang dahulunya dipandang isu sosial, kini telah menjadi isu HAM, termasuk di ASEAN.
Namun meski mengalami kemajuan, isu mengenai disabilitas masih belum menjadi arus utama di ASEAN.
“Isu disabilitas dalam blueprint ASEAN masih ada pada satu pilar yakni sosial budaya,” kata dia. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (13/12/2018).
Tolhas mengatakan menjadikan isu ini sebagai arus utama memang tidak mudah karena masih rendahnya kesadaran pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Isu ini masih menjadi isu sosial budaya,” jelas dia.
Untuk itu, Tolhas berharap kehadiran komisi khusus bisa meningkatkan kesadaran ASEAN terhadap disabilitas.
Namun dia menyebut ASEAN masih terkendala dana untuk membentuk komisi khusus ini.
“Katanya, kalau kita tambah sektoral body, nambah juga uangnya,” ujar dia. (AA)