Penyebar Hoaks “Korban Vaksin” Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Penyebar Hoaks "Korban Vaksin" Ditangkap Polisi Sumenep
Pembuat video "korban vaksin" masuk bui (tangkapan layar)

PortalMadura.Com, – Seorang pemuda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muksi, ditangkap polisi.

Warga Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Sumenep itu membuat konten video tentang “korban vaksin”.

“Video itu murni adalah sebuah kebohongan dan hoaks,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Senin (12/7/2021).

Pihaknya melakukan penahanan kepada terduga karena menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong.

Video hoaks yang menyebar di berbagai media sosial, menerangkan bahwa almarhumah Seniwati (43) warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Sumenep menjadi korban vaksin sinovac hingga menemui ajalnya.

Dalam video itu, sebuah ambulans dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita (almarhumah Seniwati) ke Desa Karangbudi.

Video berdurasi 42 detik itu akhirnya beredar di media sosial dan diperankan oleh pelaku, Muksi.

Menurut Rahman Wijaya, jika berita hoaks itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

“Jika video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan,” ujarnya.

Seolah- olah, sambungnya, itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya (almarhumah) tidak pernah melakukan vaksinasi.

Bahkan pihak keluarga almarhumah sendiri menyatakan bahwa video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan hoaks.

Hal tersebut, kata dia, dibuktikan pada hari Sabtu (10/7/2021) pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban almarhumah Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar.

Kronologi

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, almarhumah Seniwati, sebelumnya punya riwayat sakit tipus dan kolesterol.

Pada hari Jumat (9/7/2021) pukul 18.30 WIB masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas.

Setelah di cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat/ruangan yang kosong.

Setelah itu, kata dia, Sabtu (10/7/2021) pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.

“Rencana mau di rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga almarhumah Seniwati meninggal di puskesmas,” terangnya.

Pembuat Video Ditahan

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks, Muksi telah dilakukan penahanan sejak Minggu (11/7/2021).

Penyidik menerapkan pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara.(*)

Tonton Video Lengkapnya

https://youtu.be/msbCQJtBzl0

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.