Penyidik Kejari Geledah Ruang Kerja Pejabat Diknas Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Penyidik Kejari Geledah Ruang Kerja Pejabat Diknas Sampang
Proses penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang oleh tim khusus Kejari Sampang. (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, Penggeledahan ruang kerja pejabat di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilakukan oleh tim penyidik Kejari setempat, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 14.45 WIB.

“Ia Mas. Ada kegiatan penggeledahan di sana,” terang Kasi Intel , Ivan Kusuma Yuda via telepon seluler pada PortalMadura.Com.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pembinaan Sekolah Dasar (SD), AKH. Roji'un dan Staf Kasi, , Moh. Edi Wahyudi.

Pantauan PortalMadura.Com di lapangan, Tim Khusus (Timsus) Kejari Sampang yang mengenakan rompi warna merah hitam bertulisan Satuan Khusus Pemberantasan mengamankan setumpuk berkas dari ruang kerja oknum ASN tersebut.

Baca Juga : Dua ASN Disdik Tersangka Korupsi Minta Fee Kegiatan RKB 12,5 Persen

Kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuanyar 2 dan saat ini dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang sejak Rabu (24/7/2019).

Penyidik menemukan dugaan korupsi atas anggaran RKB SDN Banyuanyar 2, Sampang. Anggaran bersumber dari APBN mencapai Rp 1,4 miliar tahun anggaran 2019.

Barang bukti lain yang diamankan satu hari sebelumnya, antara lain, satu unit mobil CRV warna hitam bernopol AG 1939 VG, uang tunai Rp 75 juta, buku catatan fee proyek, dua buku tabungan Bank BNI, satu Bank BCA dan dua unit Handphone (HP).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.