PortalMadura.Com, Sampang – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi batal untuk divaksin Covid-19 sinovac, Kamis (28/1/2021).
“Hasil rapid test antigen, Bapak Bupati merupakan penyintas (pernah terpapar) Covid-19,” terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Kamis (28/1/2021).
Pejabat lainnya, kata dia, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Ketua DPRD Sampang Fadol dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang Pardi.
Para pejabat tersebut gagal divaksin Covid-19 karena memiliki riwayat penyerta dan ada yang berstatus penyintas Covid-19.
Sedangkan pejabat lain yang ikut vaksinasi Covid-19 tahap pertama, yakni Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, Direktur RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang dr. Titin Hamidah, dan Sekda Yuliadi Setiawan.
Pihak lain yang ikut divaksin, di antaranya Ketua Karang Taruna Moh. Jakfar dan anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni, Kajari Sampang Maskur, dan Ketua PN Irianto Prijatna Utama.(*)