PortalMadura.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keadilan bagi masyarakat dengan menggelar diskusi publik bertajuk Sinergitas Aparat Penegak Hukum Menuju Kabupaten Bangkalan yang Adil dan Bermartabat. Tidak hanya diskusi, Peradi Bangkalan juga membuka posko bantuan hukum yang siap memberikan pendampingan gratis bagi warga yang kurang mampu.
Bertempat di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, acara diskusi yang diadakan pada Kamis, 17 Oktober 2024 ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), jurnalis, serta mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Bangkalan. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi tanda pentingnya sinergi dalam menegakkan hukum yang adil dan berwibawa di Kabupaten Bangkalan.
Syamsul Arifin, Ketua DPC Peradi Bangkalan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan yang ke-493. Menurut Syamsul, diskusi publik ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat untuk mewujudkan Bangkalan yang lebih adil dan bermartabat.
“Saya ucapkan banyak terimakasih buat PJ Bupati Bangkalan beserta pemerintah setempat, Polres, Kejaksaan Negeri Bangkalan, PA, LSM, Media, dan mahasiswa yang turut hadir mensukseskan acara diskusi publik ini,” ujar Syamsul.
Tidak hanya berfokus pada sinergi aparat penegak hukum, Syamsul juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keadilan di Bangkalan. Peradi Bangkalan, lanjutnya, ingin menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan hukum, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan tetapi tidak memiliki akses atau kemampuan untuk membayar layanan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Syamsul juga mengumumkan bahwa Peradi Bangkalan telah membuka posko bantuan hukum yang siap melayani masyarakat kurang mampu secara gratis. Posko ini dibuka untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga Bangkalan yang terjerat masalah hukum, baik kasus perdata maupun pidana.
“Kami membuka posko bantuan hukum di kantor Peradi Bangkalan, yang berlokasi di Perumahan Griya Abadi Blok AG No.2. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama yang kurang mampu, silakan datang dan menghubungi kami. Kami akan memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin,” jelas Syamsul.
Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat dan berbagai pihak yang hadir, terutama karena sering kali warga kurang mampu kesulitan dalam mendapatkan akses ke layanan hukum. Dengan adanya posko bantuan hukum ini, Peradi Bangkalan berharap dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan bantuan hukum, serta menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh keadilan.
Diskusi publik ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menegakkan hukum di Bangkalan. Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen, baik dari pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat, diharapkan tercipta suatu sistem yang mampu memberikan perlindungan hukum secara adil dan berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama juga dibahas, termasuk bagaimana cara membangun sinergi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sehingga proses hukum yang berjalan dapat lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
Di sisi lain, menurut Moh. Hidayat, S.H, selalu Sekretaris DPC Peradi Bangkalan, melalui acara ini, mereka tidak hanya sekadar mengadakan diskusi, tetapi juga memberikan solusi konkret berupa posko bantuan hukum gratis.
“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Peradi Bangkalan tidak hanya berbicara soal keadilan, tetapi juga berusaha mewujudkannya di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Hidayat juga menekankan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik untuk konsultasi maupun pendampingan, Peradi Bangkalan siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan hak-hak warga yang tertindas atau kurang beruntung. Dengan kolaborasi yang kuat antara penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Bangkalan dapat berkembang menjadi kabupaten yang lebih adil, bermartabat, dan berpihak pada keadilan untuk semua.
“Peradi Bangkalan terus membuka pintunya untuk melayani masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi dan mendatangi posko bantuan hukum di Perumahan Griya Abadi Blok AG No.2 jika membutuhkan pendampingan hukum. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan,” tandas Hidayat.****