Perangi Hoaks, Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital

Avatar of PortalMadura.com
Perangi Hoaks, Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital
Gubernur Jatim menyampaikan ucapan selamat kepada terlantik KKD Jatim (AMSI Jatim)

PortalMadura.Com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk () Provinsi Jatim. Dibentuknya komite tersebut guna memerangi berita hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian, di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi.

Gubernur Khofifah telah melantik beberapa orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022) malam.

Mereka yang dilantik ialah Kadiskominfo Jatim Dr. Hudiyono, M.Si, sebagai Ketua Umum, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Dr. Arief Rahman, ST,. MM, sebagai Ketua Harian, Akademisi Unair Surabaya, Dr. Drs. Suko Widodo, M.Si, sebagai Wakil Ketua Harian, Dosen Komunikasi Ubhara Surabaya, Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos., M.Si, sebagai Sekretaris dan Sekretaris , Dra. Saptini Darmaningrum sebagai Wakil Sekretaris.

Ketua Umum KKD Provinsi Jatim, Hudiyono menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi perilaku individu maupun sosial.

“Diseminasi informasi melalui media berbasis internet dan media sosial yang sangat cepat dan masif membawa dampak negatif. Contohnya, banjir misinformasi dan disinformasi, kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. Adanya komite ini untuk memerangi hal tersebut,” katanya usai pelantikan.

Sementara Ketua Harian KKD, Arief Rahman menambahkan, nantinya komite ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital. Edukasi tersebut merupakan langkah strategis supaya masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak valid.

“Efek negatif tersebut perlu diantisipasi dengan upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta dan mendistribusikan hasilnya secara masif kepada publik, sekaligus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui komite ini,” tambah Arief Rahman.

Sebagai informasi, pembina komite dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sementara di jajaran pengarah terdapat Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra dan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH.

Dalam menjalankan fungsinya KKD mempunyai empat komisi. Komisi edukasi dan literasi di bawah koordinator Prof. Akhmad Muzakki, Grad. Dip. SEA, M. Phil., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Komisi Data dan Verifikasi dikoordinatori Dr. Dra. Agnes Tuti Rumiati, M.Sc, Kepala Pusat Kajian Sustainable Development Goals ITS.

Komisi ketiga, Pertimbangan, menempatkan Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai koordinator. Terakhir Komisi Sosialisasi dan Diseminasi di bawah koordinator Drs. Machmud Suhermono, M.I. Kom., M.IP., Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.