PortalMadura.Com, Pamekasan – Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak berjalan efektif.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sampai sekarang belum bisa mengatasi persoalan semrawutnya PKL meskipun beberapa kali ada pergantian kepemimpinan. Seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Kabupaten.
“Kami sudah meminta kepada Satpol PP, tolong istiqomah dalam menjaga PKL itu. Karena dua hari tiga hari dijaga, selanjutnya tidak ada. Kalau istiqomah itu pasti bisa diatasi,” katanya, Senin (28/8/2017).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, pihaknya kecewa atas kinerja Satpol PP yang tidak konsisten dalam mengatasi persoalan PKL. Karena dampaknya akan merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan.
“Satpol PP itu jangan alasan anggaran, karena anggaran itu sudah nempel di sana (Satpol PP). Ayolah bekerja sesuai dengan tupoksinya, penertiban yang dilakukan dengan pengusiran ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Makanya kami minta untuk istiqomah,” tandasnya.
Dikatakan Ismail, pihaknya sering kali melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait masalah tersebut. Tetapi tidak ada respon positif dalam mengatasi persoalan PKL, padahal perda dan perbup yang mengaturnya sudah jelas, tetapi tidak berjalan.
“Seharusnya di sepanjang trotoar itu ditertibkan, kita butuh tindak tegas, Satpol PP itu kerjanya siang malam, bukan hanya jam kantor setelah itu pulang,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)