PerguNU : Kunjungan SBY Di Madura Tidak Menyentuh Pendidikan

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Rencana kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di empat (4) kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) dinilai tidak menyentuh pendidikan sama sekali oleh Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC. PerguNU) Kabupaten Sumenep.

“Kunjungan bapak presiden di Madura lebih berdimensi sosial, politik, budaya, ekonomi dan sama sekali belum menyentuh bidang pendidikan,” kata Abdul Hadi, Ketua PC PerguNU Sumenep, dalam Perss Releasenya yang dikirim ke PortalMadura, Selasa (3/12/2013).

Menurut dia, banyak persoalan-persoalan di bidang pendidikan dan keguruan yang harus diselesaikan oleh Presiden SBY khususnya di Madura. Selama ini, pemerintah belum secara maksimal memberikan perhatian penuh pada persoalan-persoalan di bidang pendidikan. Padahal bidang ini menjadi elan vital bagi pengembangan sumber daya masyarakat Madura ke depan.

Fakta dilapangan, berbagai persoalan keguruan belum tertangani secara tuntas, misalnya minimnya tingkat kesejahteraan GuruTidak Tetap (GTT) atau guru pada yayasan di pesantren-pesantren yang rata-rata dibayar perbulan hanya Rp50 ribu – Rp200 ribu.

“Belum lagi, tingkat kesejahteraan guru yang bertugas di kepulauan dan pulau-pulau terpencil yang belum tersentuh fasilitas hidup yang layak, seperti sarana transportasi, listrik, dan informasi,” tandasnya.

Meski diakui pula, bahwa  ada angin segar bagi kalangan guru yakni tunjangan profesi pendidik melalui Kemendikbud dan Kemenag. Namun realitanya, sampai saat ini, tunjangan profesi guru di lingkungan Kemenag belum terbayar selama 2 (dua) tahun ini sejak 2011 lalu.

Untuk itu, PC. PerguNU Sumenep mendesak dan meminta kepada Presiden RI dan Kabinetnya untuk segera :

1. Memperhatikan Kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) terutama yang ada di yayasan dan pesantren-pesantren khususnya di Kabupaten Sumenep agar memperoleh penghasilan layak minimal sesuai Upah Minimal Regional (UMR)

2. Memperhatikan Kesejahteraan Guru kepulauan (terpencil) dan guru yang bertugas di wilayah pulau-pulau kecil

3. Meningkatkan keberadaan sarana transportasi laut dan fasilitas hidup lainnya yang layak untuk bagi masyarakat kepulauan demi meningkatkan pendidikan di kepulauan.

4. Menindaklanjuti dengan cepat pencairan dana tunjangan sertifikasi guru di lingkungan Kemenag  yang tidak terbayar sejak 2011 hingga sekarang.(deny/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.