Peringati HPI, Kohati Tuntut Perlindungan Hukum Kekerasan Seksu@l & Hak Pekerja

Avatar of PortalMadura.com
Peringati HPI, Kohati Tuntut Perlindungan Hukum Kekerasan Seksu@l & Hak Pekerja
Aksi Kohati di depan Kantor DPRD Bangkalan (Foto: Imron)

PortalMadura.Com, Kops HMI-Wati (Kohati) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa pada momentun Hari Perempuan Internasional (HPI).

Aksi berlangsung di kantor DPRD Bangkalan, Senin (9/3/2020).

Para aktivis mahasiswa ini nenilai, kondisi negara Indonesia tidak sedang baik-baik.

Saat ini, masih belum ada payung hukum bagi korban kekeran seksu@l yang menimpa terhadap para perempuan Indonesia.

Lemahnya payung hukum bagi kaum perempuan menjadi salah satu alasan dari sekian banyak korban pelecehan seksu@l yang memilih untuk bungkam dan tidak menuntut keadilan.

“Dari itu kami meminta DPRD Bangkalan untuk mendukung agar undang-undang kekerasan seksu@l segera dibahas dan disahkan,” kata salah satu kordinator aksi, Zilda Khilmatus.

Dukungan dimaksud dalam bentuk surat yang nantinya ditujukan kepada DPR RI.

Peserta aksi juga meminta legislatif untuk mengambil sikap tegas terkait hak-hak normatif tenaga kerja perempuan yang ada di kota Bangkalan.

“Para buruh harus diberikan hak cuti ketika melahirkan, dan wajib diberikan upah minimum pekerja sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

DPRD Bangkalan disarankan untuk memanggil dan melakukan evaluasi kepada para pengusaha dalam pemenuhan hak karyawan.

“Dewan harus segera membuat perda bagi perusahaan agar bisa memenuhi hak normatif karyawan sesuai dengan Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tandasnya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mendukung penuh masukan dari aktivis HMI tersebut.

“Saya setuju atas sikap dan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman Kohati. UU kekerasan seksu@l itu harus segera dibahas dan disahkan agar tidak menjadi presiden buruk,” ucap dia saat menemui masa aksi.

Terkait hak karyawan perempuan, pihaknya akan mendorong pimpinan DPRD Bangkalan agar memanggil para pengusaha yang ada di wilayahnya.

“Agar bisa diketahui perusahan mana yang tidak memberikan upah sesuai dengan aturan. Apabila nanti ada, biar langsung diberi sanksi,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.